Waspada...! Aktifitas Wanita Ini Dapat Mengundang Dosa Berzina Menurut Islam

Jadi Makin Tau - Berzina merupakan hal yang sangat di haramkan di islam, Jika berzina di lakukan oleh wanita yang sudah menikah dan melakukan hubungan dengan orang yang bukan suaminya maka hukuman bagi wanita tersebut adalah di rajam sampai mati. Namun jika masih single di hukum dengan hukuman cambuk.

Selain itu adapula perbuatan wanita yang mengakibatkan wanita seakan-akan melakukan zina atau memikul dosa seperti dosanya berzina. Meskipun di dunia tidak di hukum razam atau di cambuk namun sudah tercatat bahwa terdapat dosa berzina.
Waspada...! Aktifitas Wanita Ini Dapat Mengundang Dosa Berzina Menurut Islam

1. Memakai Parfum Agar Laki-Laki Mencium Baunya.
Perbuatan ini nampaknya sangat sering di lakukan oleh kaum hawa saat ini, Mereka memakai parfum saat keluar rumah sehingga baunya bisa di cium oleh laki-laki lain dan dapat menimbulkan syahwat dan rasa tertarik terhadap perempuan tersebut.

Dan kebanyakan parfum tersebut hanya di pakai saat keluar rumah saja, dan tidak di pakai pada saat berduan di rumah bersama suaminya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Wanita mana saja yang memakai parfum kemudian lewat pada suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR. An Nasa’i)

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِىَ زَانِيَةٌ

“Wanita mana saja yang memakai parfum lalu melewati suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR. Ahmad)

2. Riba dan Memakan Harta Riba
Riba sangat marak sekali terjadi pada saat ini. Padahal riba merupakan dosa besar yang dosanya bisa di bilang lebih berat daripada dosa zina. Satu dirham yang di makan dari hasil riba dosanya sama dengan berzina 36 kali.

Dosa riba yang palin kecil bisa di ibaratkan, Jika riba di lakukan kaum laki-laki berarti sama saja berzina dengan ibu kandungnya. Dan begitu juga sebaliknya jika riba di lakukan oleh kaum perempuan sama saja berzina dengan ayah kandungnya sendiri.Nauzubilah.

دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً
“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi)

الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ


Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi)

3. Bersentuhan Kulit dengan Laki-Laki yang Bukan Mahramnya
Hal ini juga sangat sering terjadi, namun mereka menganggap hal yang biasa. Padahal bersentuhan kulit dengan laki-laki yang bukan mahram atau muhrimnya merupakan peruatan zina.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ

“Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh)” (HR. Muslim)

Begitu hebatnya dosa persentuhan laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya ini hingga oleh Rasulullah disabdakan lebih baik seseorang ditusuk dengan jarum besi.

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

“Seseorang yang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani)

4. Zina Mata dan Anggota Tubuh Lainnya
Mungkin hal ini merupakan perbuatan zina yang lebih ringan dari yang sebelumnya yakni di atas, memandang selawan jenis dengan lama atau dengan syahwat atau nafsu itu juga bisa di sebut perbuatan zina.

Zina telinga, yakni mendengarkan kata-kata yang mendatangkan syahwat atau nafsu.
Dan lain-lain.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim)

Nah, itulah 4 perbuatan wanita yang sering di lakukan yang merupakan perbuatan zina. Semoga dengan artikel ini kita semua kaum wanita bisa lebih mengerti arti dari zina dan menjauhi perbuatan zina yang dapat membuat dosa besar bagi diri kita sendiri. Tidak hanya wanita, namun kaum laki-laki juga harus menjaga dan menghormati perempuan agar tidak saling berbuat zina.

Source : Vemale.com

© 2014 Jadi Makin Tau - ALL RIGHTS RESERVED
Template By FIANESIA Diberdayakan oleh Blogger